Sidang Pembacaan Vonis Habib Rizieq Hari Ini, PN Jaktim Dijaga Ketat, Lihat Itu
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang pembacaan vonis perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan di Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS), Kamis (27/5).
Kepala Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, majelis hakim pada persidangan dengan agenda pembacaan vonis atau putusan akan diketuai oleh Suparman Nyompa.
"Agenda putusan dari Majelis Hakim (perkara kerumunan)," kata Alex dalam keterangan tertulisnya.
Alex juga menyebutkan jadwal sidang putusan hari ini masih tentatif, mengingat ada persidangan perkara lain yang akan dijalankan terdakwa.
"Waktu persidangan pukul 09.00 WIB atau ditentukan kemudian, karena bersamaan dengan sidang perkara nomor 223, 224 dan 225 (hasil tes swab RS UMMI)," lanjutnya.
Dari pantauan JPNN.com di depan PN Jakarta Timur terlihat ratusan polisi yang berjaga untuk mengamankan jalannya persidangan.
Selain itu terlihat juga mobil barracuda milik Brimob Polda Metro Jaya. Mobil water canon juga disiagakan. (mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Lihat penjagaan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur jelang sidang pembacaan vonis Habib Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri