Sidang Pembunuh Eno Diwarnai Demo

Sidang Pembunuh Eno Diwarnai Demo
Tiga tersangka pembunuh Eno. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA‎ - Sidang perdana terdakwa RAM (15) salah satu pelaku pembunuh Eno Parihah, digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (7/6) siang. Di saat jalannya persidangan, kerabat serta keluar Eno juga menggelar aksi demo. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, pihaknya menambah jumlah personel untuk menjaga jalannya persidangan itu.

"Sudah diantisipasi dan tentunya juga akan kami amankan sesuai jumlah massa ‎yang ada," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6).

Dia menerangkan, pengawalan akan melibatkan intelijen. Hal ini dibutuhkan untuk upaya tangkal. Jangan sampai ada orang yang merencanakan sesuatu yang buruk.

"Kami lihat perkembangannya intelijennya juga akan berbaur sama mereka nanti. Kalau memang dibutuhkan kekuatan, kami akan lakukan penambahan personel," bebernya.

Seperti diketahui, dalam kasus Eno Parihah yang dibunuh dengan gagang cangkul, polisi‎ menetapkan tiga tersangka. Mereka ada RAM (15), Rahmad Arifin (20), dan Imam Pahriadi (24). 

Namun, RAM lebih dulu disidang karena terdakwa masih di bawah umur. RAM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. (Mg4/jpnn)

 

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News