Sidang Pembunuhan Mirna Kembali Panas
Rabu, 14 September 2016 – 16:01 WIB
Melihat hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Kisworo, langsung meminta menghentikan perbuatan jaksa. Dia meminta agar jaksa tak memaksakan saksi.
"Jaksa sudah mendengar kata ahli kan. Jadi jangan paksakan ahli," ujar Kisworo memotong perdebatan. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Jalannya sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9) kembali memanas. Jaksa penuntut umum (JPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak