Sidang Pembunuhan Mirna Kembali Panas
Rabu, 14 September 2016 – 16:01 WIB

Jessica Kumala Wongso dan Otto Hasibuan. Foto: dok.JPNN.com
Melihat hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Kisworo, langsung meminta menghentikan perbuatan jaksa. Dia meminta agar jaksa tak memaksakan saksi.
"Jaksa sudah mendengar kata ahli kan. Jadi jangan paksakan ahli," ujar Kisworo memotong perdebatan. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Jalannya sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9) kembali memanas. Jaksa penuntut umum (JPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru