Sidang Pembunuhan Yosua: Romo Magnis Singgung Zaman Hitler, Jelas Menyasar Sambo

Sidang Pembunuhan Yosua: Romo Magnis Singgung Zaman Hitler, Jelas Menyasar Sambo
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Zaman Kekuasaan Adolf Hitler di Jerman

Romo Franz Magnis mengatakan si pemberi perintah memiliki tanggung jawab besar atas suatu kejahatan.

Penulis buku Menalar Tuhan itu lantas memberikan contoh kasus yang terjadi pada zaman kediktatoran Adolf Hitler, si pemimpin Nazi, menguasai Jerman.

"Menurut saya jelas yang memberi perintah (yang punya tanggung jawab besar). Saya bukan ahli, tetapi saya ikuti di dalam pembicaraan mengenai yang terjadi di zaman Nazi di Jerman, di mana berulang kali orang melakukan (menjalankan, red) perintah-perintah karena diperintahkan," kata Romo Magnis di ruang sidang.

Menurut Romo Magnis, pada zaman Nazi banyak orang menjalankan perintah karena dalam kondisi terancam.

Selain itu, si penerima perintah bahkan mengetahui konsekuensinya bila tak mengamini perintah tersebut.

"Jadi, menurut saya jelas tanggung jawab yang memberi perintah itu jauh lebih besar, malah kata-katanya, yang diperintah itu orang kecil, bisa melakukan karena dia juga tahu akibatnya buruk kalau tidak melakukannya," ujar Romo Magnis.

Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Terdakwa lain dalam perkara itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Franz Magnis Suseno menjadi saksi ahli pada sidang pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer. Keterangannya memberatkan Ferdy Sambo?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News