Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan China Digelar Tertutup
jpnn.com, PALEMBANG - Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap siswi SMP berinisial AA (13) oleh empat terdakwa IS (16), MZ (13) MS (12) dan AS (12) digelar sidang perdana.
Sidang tersebut digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Palembang kelas I A Khusus, Selasa (1/10/2024).
Pantauan di lokasi, terlihat ayah korban Safarudin dan bibinya Marlina serta keluarga hadir di persidangan tersebut.
Orang tua keempat terdakwa juga terlihat hadir
mendampingi anak mereka pada persidangan perdana tersebut.
Proses sidang perdana ini dikawal oleh pihak kepolisian yang berjaga di luar dan di dalam ruangan. Pengunjung sidang juga menunggu di luar.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin terlihat mengajak masing-masing orang tua korban dan pelaku berbincang saat sebelum sidang dimulai.
"Kita semua mencari keadilan, jadi tolong bersabar, ikuti saja sidangnya," pinta Hutamrin.
Hutamrin juga meminta masing-masing orang tua mempercayakan proses hukum kepada penegak hukum yang hadir dalam sidang.
Pengadilan Negeri (PN) Palembang kelas I A Khusus menggelar sidang perdana kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap siswi SMP berinisial AA (13)
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya