Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan China Digelar Tertutup

Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan China Digelar Tertutup
Orang tua terdakwa saat hadir proses persidangan perdana anak mereka yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang kelas I A Khusus, Selasa (1/10/2024). Foto: Cucu Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap siswi SMP berinisial AA (13) oleh empat terdakwa IS (16), MZ (13) MS (12) dan AS (12) digelar sidang perdana.

Sidang tersebut digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Palembang kelas I A Khusus, Selasa (1/10/2024).

Pantauan di lokasi, terlihat ayah korban Safarudin dan bibinya Marlina serta keluarga hadir di persidangan tersebut.

Orang tua keempat terdakwa juga terlihat hadir
mendampingi anak mereka pada persidangan perdana tersebut.

Proses sidang perdana ini dikawal oleh pihak kepolisian yang berjaga di luar dan di dalam ruangan. Pengunjung sidang juga menunggu di luar.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin terlihat mengajak masing-masing orang tua korban dan pelaku berbincang saat sebelum sidang dimulai.

"Kita semua mencari keadilan, jadi tolong bersabar, ikuti saja sidangnya," pinta Hutamrin.

Hutamrin juga meminta masing-masing orang tua mempercayakan proses hukum kepada penegak hukum yang hadir dalam sidang.

Pengadilan Negeri (PN) Palembang kelas I A Khusus menggelar sidang perdana kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap siswi SMP berinisial AA (13)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News