Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan China Digelar Tertutup
jpnn.com, PALEMBANG - Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap siswi SMP berinisial AA (13) oleh empat terdakwa IS (16), MZ (13) MS (12) dan AS (12) digelar sidang perdana.
Sidang tersebut digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Palembang kelas I A Khusus, Selasa (1/10/2024).
Pantauan di lokasi, terlihat ayah korban Safarudin dan bibinya Marlina serta keluarga hadir di persidangan tersebut.
Orang tua keempat terdakwa juga terlihat hadir
mendampingi anak mereka pada persidangan perdana tersebut.
Proses sidang perdana ini dikawal oleh pihak kepolisian yang berjaga di luar dan di dalam ruangan. Pengunjung sidang juga menunggu di luar.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin terlihat mengajak masing-masing orang tua korban dan pelaku berbincang saat sebelum sidang dimulai.
"Kita semua mencari keadilan, jadi tolong bersabar, ikuti saja sidangnya," pinta Hutamrin.
Hutamrin juga meminta masing-masing orang tua mempercayakan proses hukum kepada penegak hukum yang hadir dalam sidang.
Pengadilan Negeri (PN) Palembang kelas I A Khusus menggelar sidang perdana kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap siswi SMP berinisial AA (13)
- Hore, 1 Februari Tower Jembatan Ampera Akan Dibuka untuk Umum
- Diduga Hendak Membobol Rumsong, Pria di Palembang Tewas Diamuk Massa
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya