Sidang Penyiksa TKI Sumiati Diulang
Kamis, 17 Maret 2011 – 08:56 WIB

Sidang Penyiksa TKI Sumiati Diulang
JAKARTA - Upaya pemerintah menuntut keadilan bagi Sumiati binti Salan Mustapa, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Dompu, Nusa Tenggara Barat, yang disiksa di Arab Saudi membuahkan hasil. Pengadilan tinggi Madinah memutuskan mengulang proses hukum terhadap majikan yang menggunting bibir Sumiati dan menyiksanya hingga nyaris lumpuh tersebut.
Pengadilan banding menilai sidang Sumiati harus diulang karena ada tahap hukum yang terlewati sehingga si majikan hanya divonis tiga tahun penjara. "Jadi, tidak benar majikan Sumiati dibebaskan. Pengadilan banding di Makkah mengoreksi prosedur yang telah ditempuh pengadilan pertama di Madinah. Karena itu, prosesnya harus diulang," tutur Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat kemarin (16/3).
Baca Juga:
Berdasar informasi dari Kementerian Luar Negeri RI, KBRI di Riyadh, dan pihak berwenang di Saudi, pengulangan sidang itu terkait dengan perbedaan prosedur pengadilan yang berlaku di negeri petrodollar tersebut. Berbeda dengan di Indonesia, di Arab Saudi pengadilan mendahulukan private right di antara dua pihak yang bermasalah. Jadi, dibuka kemungkinan untuk saling memaafkan (tanazul).
Baca Juga:
"Rupanya prosedur awal itu tidak ditempuh dalam pengadilan kasus Sumiati. Karena itu, kami berharap hukuman bisa lebih berat daripada vonis tiga tahun," kata Jumhur. Seperti diberitakan, Sumiati yang berusia 23 tahun adalah TKI penata laksana rumah tangga (PLRT). Dia disiksa, digunting bibirnya, dan dipukuli hingga nyaris lumpuh. Dia ditemukan dengan kulit kepala yang hilang sebagian. Kasusnya mencuat pada awal November 2010 dan proses hukumnya pun masuk ke pengadilan tingkat pertama.
JAKARTA - Upaya pemerintah menuntut keadilan bagi Sumiati binti Salan Mustapa, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Dompu, Nusa Tenggara Barat, yang
BERITA TERKAIT
- Menhut: Tren Karhutla Pada 2025 Menurun, 3 Hal Ini Menjadi Faktornya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Cuaca Hari Ini, BMKG Prakiraan Ada Hujan di Wilayah Ini
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Kapolsek di Anambas Diduga Terima Setoran Kasus Pencurian, Propam Turun Tangan
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin