Sidang Perceraian, Baim Wong Hadirkan Saksi Ahli dan Fakta
jpnn.com, JAKARTA - Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
Dalam persidangan ini, pihak Baim Wong kembali menghadirkan dua saksi dam satu saksi ahli.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan saksi-saksi yang dihadirkan merupakan yang mengetahui peristiwa yang terjadi.
"Tadi satu ahli, dua saksi. Ahli psikolog, tetapi, nama enggak boleh saya sebutkan. Saksinya dua dan sudah menjelaskan semuanya," ujar Fahmi Bachmid di PA Jakarta Selatan, Rabu.
Namun, dia enggan menjelaskan identitas dari saksi yang dihadirkan.
"Saya tidak boleh beritahu identitasnya," kata Fahmi Bachmid.
Selanjutnya, sidang akan digelar pada tiga pekan mendatang.
Adapun sidang berikutnya masih menghadirkan saksi dari pihak Baim Wong.
Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
- Paula Verhoeven Berharap Bisa Kembali Tidur Bareng Anak-Anak?
- Begini Cara Paula Verhoeven Melepas Rindu dengan Anak-anak
- Paula Verhoeven Enggan Berkomentar Soal Saksi Sidang Cerai dari Pihak Baim Wong
- Baim Wong Hadirkan Teuku Zacky Sebagai Saksi, Begini Respons Paula Verhoeven
- Jenguk Ayah Baim Wong, Raffi Ahmad Sampaikan Doa Ini
- Pengakuan Teuku Zacky Setelah Jadi Saksi Sidang Cerai Baim Wong