Sidang Perceraian Baim Wong Kembali Digelar, Paula Verhoeven Hadirkan 2 Saksi

Sidang Perceraian Baim Wong Kembali Digelar, Paula Verhoeven Hadirkan 2 Saksi
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma (kiri) seusai persidangan di PA Jakarta Selatan, Rabu (19/2). Foto: Firda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (19/2).

Dalam persidangan hari ini, Paula Verhoeven turut hadir didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Sementara itu, Baim Wong tampak absen dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma mengatakan, agenda sidang hari ini berupa pembuktian dan keterangan saksi.

"Tadi ada dua saksi. Dua saksi itu yang membantah yang paling mendasar sekali itu terkait dengan anak itu trauma. Apakah memang benar trauma atau tidak," ujar Alvon Kurnia Palma seusai persidangan di PA Jakarta Selatan, Rabu.

Melalui dua saksi itu, pihak Paula ingin membantah apa yang dituduhkan oleh pihak Baim Wong.

"Namun, pada esensinya adalah saksi kami pada saat ini ingin membantah dari apa yang telah mereka dalilkan. Kami tidak perlu banyak, tetapi itu validitas dari orang yang menyampaikan dan bukti yang akan kita sampaikan," ucap Alvon.

Adapun sidang perceraian itu akan kembali digelar pada Rabu (26/2).

Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (19/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News