Sidang Perceraian Baim Wong Kembali Digelar, Paula Verhoeven Hadirkan 2 Saksi

Sidang Perceraian Baim Wong Kembali Digelar, Paula Verhoeven Hadirkan 2 Saksi
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma (kiri) seusai persidangan di PA Jakarta Selatan, Rabu (19/2). Foto: Firda/JPNN.com

Alvon menuturkan, agenda sidang selanjutnya masih menghadirkan saksi dari pihak Paula Verhoeven.

"Kami akan menghadirkan beberapa saksi lagi nantinya. Baik itu saksi ahli maupun saksi fakta nantinya di tanggal 26," tuturnya.

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi menikah pada 22 November 2018.

Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua orang putra bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.

Kekinian, Baim Wong telah mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Paula Verhoeven ke PA Jakarta Selatan.

Selain perceraian, dia juga mengajukan hak asuh anak dalam gugatannya.(mcr7/jpnn)

Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (19/2).


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News