Sidang Perceraian Berlanjut, Pihak Paula Verhoeven Hadirkan 3 Saksi Ahli

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (26/2).
Dalam persidangan hari ini, pihak Paula Verhoeven menghadirkan tiga saksi ahli.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma.
"Pertama, ahli anak, kedua, psikolog, dan ketiga itu ahli digital forensik," ujar Alvon Kurnia Palma di PA Jakarta Selatan, Rabu.
Dia menilai, ketiga saksi ahli itu termasuk orang yang kredibel untuk memberikan keterangan.
"Oleh sebab itu, dapat dikualifikasikan orang yang tepat untuk menyangkal dari dalil-dalil yang telah ada selama ini," ucap Alvon.
Melalui para saksi ahli yang dihadirkan, pihaknya mencoba membantah dalil yang ditujukan kepada kliennya.
"Jadi, lebih ke memberikan perspektif pada hakim terkait dengan dalil-dalil yang terdahulu yang sebenarnya kami bantah," tutur Alvon.
Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (26/2).
- 3 Berita Artis Terheboh: Revelino Siap tes DNA, Paula Verhoeven Datangi Komisi Yudisial
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Datangi Kantor Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Laporkan Hakim Sidang Perceraian
- Paula Verhoeven Datangi Kantor Komisi Yudisial, Ada Apa?
- Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Curhat Begini
- Fakta-Fakta Seputar Putusan Cerai Baim Wong dari Paula Verhoeven