Sidang Perceraian Venna Melinda Ditunda, Ferry Irawan Diminta Hadir

Sidang Perceraian Venna Melinda Ditunda, Ferry Irawan Diminta Hadir
Tim kuasa hukum Ferry Irawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (23/2). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda dengan agenda mediasi ditunda hingga dua pekan ke depan.

Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

"Hari ini ditunda sampai dua minggu ke depan tanggal 9 Maret kalau enggak salah ya," ujar Khairul Imam, Kamis (23/2).

Dia menuturkan, hakim mediator meminta agar Ferry Irawan bisa dihadirkan dalam agenda mediasi yang dijadwalkan dua pekan mendatang.

Saat ini, ayah sambung Verrell Bramasta itu tengah mendekam di jeruji besi akibat kasus dugaan KDRT, sehingga tak bisa hadir.

Oleh karena itu, hakim mediator meminta tim kuasa hukum Ferry Irawan untuk membuat surat permohonan agar sang selebritas bisa dihadirkan di persidangan berikutnya.

"Makanya di sini hakim mediator meminta untuk membuat permohonan kepada Polda untuk mas Ferry dihadirkan di persidangan ini," tutur Khairul Imam.

"Kalau memang tidak bisa paling tidak, ada waktu di mediasi berikutnya hadir via video call atau online," sambungnya.

Sidang perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda dengan agenda mediasi ditunda hingga dua pekan ke depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News