Sidang Perceraian Venna Melinda Ditunda Gegara Ini

Sidang Perceraian Venna Melinda Ditunda Gegara Ini
Kuasa hukum Venna Melinda, Wijayono Hadi Sukrisno di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (23/9). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Sidang perdana perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan dijadwalkan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (23/9).

Berdasarkan pantauan, Venna Melinda tak hadir dalam persidangan hari ini dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya.

Sementara itu, pihak Ferry Irawan sebagai tergugat absen dalam sidang perdana hari ini.

Kuasa hukum Venna Melinda, Wijayono Hadi Sukrisno menjelaskan mengenai agenda persidangan tadi.

"Jadi, hari ini tanggal 23 September itu sidang pertama ya, prosesnya tadi administrasi ya, penyampaian gugatan, penyampaian surat kuasa, semuanya sudah diserahkan oleh majelis hakim," ujar Wijayono Hadi Sukrisno di PA Jakarta Selatan, Senin.

Namun, sidang ditunda pekan depan lantaran alamat tergugat tidak ditemukan.

"Kemudian persidangan ditunda seminggu karena pihak tergugat enggak hadir. Menurut majelis jakim, tergugat enggak diketahui alamatnya karena surat panggilan sudah dikirimkan," ucap Kris, sapaannya.

"Jadi, prosedur hukumnya harus disampaikan secara patut, jadi enggak hadir dan ada perubahan alamat tergugat," sambungnya.

Sidang perdana perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (23/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News