Sidang Perdana Aa Gatot...Beraaaat
Rabu, 28 Desember 2016 – 06:30 WIB
Sebabnya, dia merasa ada beberapa poin dakwaan yang tidak sesuai dengan keterangan kliennya.
”Ada dakwaan yang tidak sesuai, karena itu kita akan eksepsi,” kata dia.(dit/r2)
JPNN.com - Pengadilan Negeri (PN) Mataram, NTB, menggelar sidang perdana dengan terdakwa Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah, kemarin (27/12).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Penangkapan Virgoun Atas Kasus Narkoba, Ada yang Melapor
- Penampilan Virgoun Saat Tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat
- Akan Dibawa ke RSKO Jakarta, Virgoun Direhabilitasi Selama 3 Bulan
- Polisi Sampaikan Kondisi Virgoun, Sempat Ketakutan
- Siapa Musisi Inisial V yang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba?
- Virgoun Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Waduh