Sidang Perdana Aa Gatot...Beraaaat
Rabu, 28 Desember 2016 – 06:30 WIB

SIDANG PERDANA: Gatot Brajamusti saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, kemarin (27/12). Foto: Didit/Lombok Pos/JPNN.com
Sebabnya, dia merasa ada beberapa poin dakwaan yang tidak sesuai dengan keterangan kliennya.
”Ada dakwaan yang tidak sesuai, karena itu kita akan eksepsi,” kata dia.(dit/r2)
JPNN.com - Pengadilan Negeri (PN) Mataram, NTB, menggelar sidang perdana dengan terdakwa Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah, kemarin (27/12).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dari Sosok Ini Polisi Tahu Fariz RM Pakai Narkoba
- Lucinta Luna Blak-blakan Soal Dalang yang Jebak Kasus Narkoba
- Kronologi Penangkapan Virgoun Atas Kasus Narkoba, Ada yang Melapor
- Penampilan Virgoun Saat Tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat
- Akan Dibawa ke RSKO Jakarta, Virgoun Direhabilitasi Selama 3 Bulan
- Polisi Sampaikan Kondisi Virgoun, Sempat Ketakutan