Sidang Perdana Habib Rizieq, Aziz Yanuar: Suara Enggak Kedengaran

Sidang Perdana Habib Rizieq, Aziz Yanuar: Suara Enggak Kedengaran
Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar (pegang surat). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab digelar secata virtual pada Selasa (16/3).

Habib Rizieq mengikuti sidang dari Rutan Bareskrim Polri, sementara majelis hakim berada di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan bahwa pada sidang itu terjadi kendala teknis.

"Suara enggak kedengaran dan visual kurang baik. Sehingga kami tetap konsisten sebagaimana surat yang kami layangkan sebelumnya ke MA, KY, dan majelis hakim supaya terdakwa dihadirkan di muka persidangan," ujar Aziz kepada wartawan di Bareskeim Polri, Jakarta, Selasa (16/3).

Menurut Aziz, kehadiran fisik di persidangan merupakan satu-satunya cara Habib Rizieq Shihab untuk mencari keadilan dan majelis hakim sudah setuju.

"Akan tetapi ada permintaan jaksa membaca dakwaan. Kami tetap keberatan dan konsisten ini ditunda hingga Jumat 19 Maret pukul 09.00," ujar Aziz.

Aziz Yanuar menegaskan pihaknya tetap teguh pada pendirian bahwa Habib Rizieq harus dihadirkan secara fisik di persidangan.

"Kami tetap pada permintaan agar Habib Rizieq Shihab dihadirkan di muka persidangan," tandas Aziz Yanuar. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Sidang perdana kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq digelar secara virtual hari ini.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News