Sidang Perdana Habib Rizieq, Aziz Yanuar: Suara Enggak Kedengaran
jpnn.com, JAKARTA - Sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab digelar secata virtual pada Selasa (16/3).
Habib Rizieq mengikuti sidang dari Rutan Bareskrim Polri, sementara majelis hakim berada di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan bahwa pada sidang itu terjadi kendala teknis.
"Suara enggak kedengaran dan visual kurang baik. Sehingga kami tetap konsisten sebagaimana surat yang kami layangkan sebelumnya ke MA, KY, dan majelis hakim supaya terdakwa dihadirkan di muka persidangan," ujar Aziz kepada wartawan di Bareskeim Polri, Jakarta, Selasa (16/3).
Menurut Aziz, kehadiran fisik di persidangan merupakan satu-satunya cara Habib Rizieq Shihab untuk mencari keadilan dan majelis hakim sudah setuju.
"Akan tetapi ada permintaan jaksa membaca dakwaan. Kami tetap keberatan dan konsisten ini ditunda hingga Jumat 19 Maret pukul 09.00," ujar Aziz.
Aziz Yanuar menegaskan pihaknya tetap teguh pada pendirian bahwa Habib Rizieq harus dihadirkan secara fisik di persidangan.
"Kami tetap pada permintaan agar Habib Rizieq Shihab dihadirkan di muka persidangan," tandas Aziz Yanuar. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sidang perdana kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq digelar secara virtual hari ini.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman