Sidang Perdana IM2, Ratusan Pegawai Indosat Geruduk Tipikor
Senin, 14 Januari 2013 – 10:10 WIB
![Sidang Perdana IM2, Ratusan Pegawai Indosat Geruduk Tipikor](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20130114_101625/101625_696311_indosat_demo.jpg)
PERDANA: Pegawai Indosat menggelar demonstrasi menjelang sidang perdana kasus IM2 di Pengadilan Tipikor Senin (14/1). FOTO: Natalia Laurens/JPNN
Pada 2007 Indosat mendapat pita frekuensi 3G bersama Telkomsel dan XL. Namun, Indosat menjual frekuensi ini sebagai Internet Broadband melalui anak usahanya IM2. IM2 dilaporkan tidak pernah mengikuti seleksi pelelangan pita jaringan pada pita frekuensi 2,1 GHz sehingga dianggap tidak berhak memanfaatkan jalur tersebut.
IM2 juga tidak memiliki izin penyelenggara 3G karena izin penyelenggara dimiliki Indosat. Kejaksaan menilai IM2 sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi telah memanfaatkan jaringan bergerak seluler frekuensi 3G tanpa izin resmi dari pemerintah. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi sinyal frekuensi Indosat Mega Media (IM2) dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Sudah Temui Prabowo yang Baru Selesai Menjalani Operasi: Beliau Sehat, Siap Bekerja Lagi
- Pembangunan RSUD Tigaraksa Dongkrak Perekonomian Masyarakat Sekitar
- Kebakaran Gudang Perabotan di Bekasi, 5 Orang Meninggal Dunia
- Untuk Urusan Ini, Hakim Sampai Mengaku Tak Punya Kuasa Mengabulkan Permintaan Pegi Setiawan
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi Jasindo
- Usut Kasus Korupsi di Maluku Utara, KPK Panggil Haji Robert