Sidang Perdana Kasus Penusukan Eks Menko Polhukam Wiranto Digelar Hari Ini
Kamis, 09 April 2020 – 11:42 WIB

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (kanan) menunjukkan foto tersangka pelaku dan barang bukti penusukan Wiranto. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Dalam melancarkan aksinya, Syahril Alamsyah alias Abu Rara mengajak istri dan anaknya untuk ikut melaksanakan aksi teror di Lapangan Alun-Alun Menes itu. Abu Rara bahkan sudah memberikan pisau kepada anaknya.
Kasus penusukan terhadap Wiranto tidak disidangkan di Pengadilan Negeri Pandeglang, tetapi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Demi kelancaran dan ketertiban persidangan itu sendiri, kami akan memberikan peradilan yang lebih terjamin dari sisi keamanan dan ketertiban," kata Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro. (antara/jpnn)
Sidang perdana kasus penusukan terhadap eks Menko Polhukam Wiranto, akan digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (9/4).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Bertemu Wiranto, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Pak Luhut Dapat Tambahan Jabatan Khusus, Selamat
- Prabowo Lantik 7 Penasihat Presiden, Ada Wiranto hingga Luhut Binsar
- Tengok Makan Siang Gratis di Kota Cilegon, Wiranto Menyuapi Anak SD
- Bertemu Wantimpres, Bamsoet Ingatkan Pesan Wiranto, Silakan Disimak
- Wiranto Ajak Mantan Aparatur Desa Ikut Kembali Membangun Wilayah