Sidang Perdana Kasus Pilgub Bali Sudah Panas

Sidang Perdana Kasus Pilgub Bali Sudah Panas
Sidang Perdana Kasus Pilgub Bali Sudah Panas
Atas masalah ini Ketua KPU Bali Lanang Purbowo sempat menuding para pengadu tidak profesional. “Kalau C1 baru direkapitulasi. Bagaimana sih anda ini, masa untuk menggunakan istilah-istilah tehnis saja masih kurang tepat,” ujar Lanang Purbowo.

Namun pimpinan sidang dengan cepat mengantisipasi suasana. Hingga sidang dapat kembali berjalan. Kuasa hukum pengadu, Donny Tri Istiqomah, dalam dalil yang dibacakan menyatakan pihaknya menemukan adanya selisih suara dalam formulir C1 pada pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan 15 Mei lalu.

“Kami mengadukan pihak teradu karena diduga tidak profesional dalam proses rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum kepala daerah,” ujarnya.(gir/jpnn)


JAKARTA – Pimpinan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimmly Asshidiqie, meminta pasangan calon Gubernur Bali, Anak Agung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News