Sidang Perdana Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Digelar Tertutup di Polda Jateng

Sidang Perdana Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Digelar Tertutup di Polda Jateng
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Brigadir Ade Kurniawan, 28, akhirnya menjalani sidang kode etik perdana pada Kamis (10/4/2025) pagi di lingkungan Polda Jawa Tengah (Jateng).

Sidang tersebut digelar di Ruang Sidang Komisi Kode Etik Polda Jateng mulai pukul 10.00 WIB.

"Betul, hari ini Kamis, 10 April 2025 Brigadir AK melaksanakan proses sidang kode etiknya. Tepat pukul 10:00 dimulai," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Kamis (10/4).

Pihaknya mempersilakan awak media untuk melakukan peliputan langsung terhadap jalannya sidang.

Namun, dalam pantauan JPNN.com, sidang terhadap anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng itu digelar tertutup.

"Nanti setelah sidang tersebut saya akan melakukan rilis terhadap hasil vonis dari hakim tersebut," kata Kombes Artanto.

Untuk diketahui, kasus Brigadir Ade Kurniawan mencuat setelah aksinya diduga membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan pada Minggu, 2 Maret 2025.

Kasus itu dilaporkan oleh ibu kandung korban berinisial DJP (24) yang merupakan teman wanita Brigadir Ade pada Rabu, 5 Maret 2025.(wsn/jpnn)

Brigadir Ade Kurniawan terduga pembunuh bayi 2 bulan menjalani sidang kode etik perdana di Polda Jateng.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News