Sidang Perdana, Lima Terdakwa 9/11 Bungkam
Senin, 07 Mei 2012 – 08:33 WIB
TELUK GUANTANAMO - Persidangan perdana lima terdakwa pelaku serangan teror 11 September 2001 yang dikenal dengan tragedi 9/11 diwarnai sejumlah insiden pada Sabtu lalu (5/5). Khalid Sheikh Mohammed, aktor utama serangan itu, dan empat terdakwa lainnya memilih bungkam alias tidak mau menjawab pertanyaan majelis hakim dalam persidangan di depan pengadilan militer di Teluk Guantanamo, Kuba. Ketentuan baru melarang penggunaan bukti keterangan yang diperoleh melalui penyiksaan. Namun, pengacara para terdakwa menyatakan bahwa sistem pengadilan militer Guantanamo kurang legitimate karena melarang akses para pengacara terhadap klien mereka.
Sidang pun sempat diwarnai kericuhan. Semua terdakwa menolak dakwaan pembunuhan dan terorisme. Mereka juga menolak memberikan pembelaan. Padahal, dakwaan yang dikenakan kepada mereka terkait aksi teror dan serangan yang menewaskan 2.976 orang itu diancam dengan hukuman mati atau hukuman maksimal.
Baca Juga:
Mereka akan diminta lagi untuk mengajukan pembelaan atas dakwaan tersebut dalam persidangan berikutnya.
Baca Juga:
TELUK GUANTANAMO - Persidangan perdana lima terdakwa pelaku serangan teror 11 September 2001 yang dikenal dengan tragedi 9/11 diwarnai sejumlah insiden
BERITA TERKAIT
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
- Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan
- Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan RI Dukung Penguatan Pasukan Perdamaian di Palestina
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
- Presiden Prabowo Mengungkapkan Kerinduannya
- Prabowo: Indonesia Dukung Energi Terbarukan & Pengurangan Emisi Karbon