Sidang Perdana, Mantan Bupati PPU Tidak Menyanggah Dakwaan Suap
Rabu, 08 Juni 2022 – 21:50 WIB
Sidang pun ditutup majelis hakim dan akan kembali digelar pada Rabu (15/6) mendatang dengan agenda memeriksa keterangan saksi. Yang keseluruhannya berjumlah 160 saksi.
"Baik, sidang ditutup dandilanjutkan kembali 15 Juni mendatang," tandas Ketua Majelis Hakim Jemmy Tanjung Utama. (mcr14/jpnn)
Mantan Bupati PPU, AGM dan kawan-kawan menjalani sidang perdana kasus korupsi di PN Tipikor Samarinda, Kalimantan Timur
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan