Sidang Perdana, Mantan Bupati PPU Tidak Menyanggah Dakwaan Suap
Rabu, 08 Juni 2022 – 21:50 WIB

Suasana sidang perdana kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati PPU Abdul Gaffur Mas'ud dan kawan-kawan, yang digelar melalui sambungan virtual di PN Tipikor Samarinda, Rabu (8/6) siang. Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN.com
Sidang pun ditutup majelis hakim dan akan kembali digelar pada Rabu (15/6) mendatang dengan agenda memeriksa keterangan saksi. Yang keseluruhannya berjumlah 160 saksi.
"Baik, sidang ditutup dandilanjutkan kembali 15 Juni mendatang," tandas Ketua Majelis Hakim Jemmy Tanjung Utama. (mcr14/jpnn)
Mantan Bupati PPU, AGM dan kawan-kawan menjalani sidang perdana kasus korupsi di PN Tipikor Samarinda, Kalimantan Timur
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja