Sidang Perdana, MK Akan Hadirkan Jokowi-JK
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyatakan pihaknya telah mempersiapkan sidang gugatan Pilpres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa pada 6 Agustus 2014 mendatang. Pada sidang perdana itu, kata Hamdan, pihaknya akan menghadirkan pasangan pemenang Pemilu Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
"Tentu pasangan presiden dan wapres yang menang. Yang dimenangkan KPU," ujar Hamdan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (28/7).
Ia meminta semua pihak menunggu dengan sabar proses persidangan gugatan tersebut. Bukti-bukti awal yang dibawa kubu Prabowo-Hatta, kata dia, telah dikantongi MK. Menurut Hamdan, dugaan pelanggaran baru bisa dibuktikan dalam sidang nanti.
"Kami sudah memanggil para pihak termohon, dan juga pihak terkait untuk panggilan sidang. Tinggal nunggu saja proses persidangannya," tandas Hamdan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyatakan pihaknya telah mempersiapkan sidang gugatan Pilpres Prabowo Subianto dan Hatta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina