Sidang Perdana Panji Gumilang Digelar di PN Indramayu pada Rabu

Sidang Perdana Panji Gumilang Digelar di PN Indramayu pada Rabu
Tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama Panji Gumilang saat berada di Indramayu, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Kejari Indramayu)

 "Untuk TPPU, saya mohon maaf karena masih ranah penyidikan jadi kami belum bisa memberikan informasi," ujarnya.

Dia menuturkan hal terpenting yang saat ini mesti dilakukan adalah menunggu proses tersebut selesai.

"Jadi, nanti sama-sama mendukung dan mendoakan supaya proses penyidikan berjalan lancar," katanya. 

Sebelumnya, Panji Gumilang telah berstatus terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama dan tengah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat sejak tanggal 30 Oktober 2023.

Kejari Indramayu menitipkan Panji Gumilang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu dengan status sebagai tahanan jaksa. (antara/jpnn)

Panji Gumilang akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu (8/11).


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News