Sidang Perdana Perceraian Kimberly Ryder Bakal Digelar Pekan Depan
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Aktris Kimberly Ryder menggugat cerai suaminya, Edwar Akbar ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Gugatan itu didaftarkan oleh Kimberly Ryder melalui kuasa hukumnya secara e-Court.
Adapun gugatan cerai itu terdaftar dengan nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.
Humas PA Jakarta Pusat Wawan Iskandar menyebut sidang perdana perceraian Kimberly Ryder bakal digelar pekan depan.
"(Sidang perdana) Rabu, 24 Juli 2024," ujar Wawan Iskandar di kantornya, Senin (15/7).
Baik Kimberly sebagai penggugat maupun Edward Akbar selaku tergugat diharapkan hadir dalam sidang perdana.
"Biasanya memang wajib hadir untuk kemudian mediasi. Keduanya wajib hadir untuk mediasi, baik tergugat maupun penggugat," ucap Wawan Iskandar.
Dia mengatakan Kimberly Ryder tidak hanya mengajukan gugatan cerai.
Sidang perdana perceraian Kimberly Ryder dengan Edward Akbar bakal digelar pekan depan.
- Cerai dari Asri Welas, Galiech: Berat Melepaskan, Tetapi Harus Ikhlas
- Segera Laksanakan Umrah, Kimberly Ryder: Alhamdulillah Banget
- Wujudkan Impian, Kimberly Ryder Akan Berangkat Umrah
- Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Ternyata Sudah Pisah Rumah
- Pria di Sindangkerta Lakukan Penyiraman Air Keras kepada Istri, Ini Masalahnya
- Kemungkinan Nikah Lagi, Kimberly Ryder: Belum Tahu, Tergantung...