Sidang Perdana Urip Gelap-gelapan
Selain Terima Suap Ayin, Juga Peras Glenn Yusuf
Rabu, 25 Juni 2008 – 10:09 WIB
![Sidang Perdana Urip Gelap-gelapan](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/berita/dir25062008/img2506200847111.jpg)
Suasana sidang perdana jaksa Urip Tri Gunawan, gelap karena listrik padam. Foto: Jawa Pos.
Tak cukup sampai situ, dalam kasus yang berhubungan dengan Ayin, Urip diancam dakwaan lebih subsider yakni dalam Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga:
Peras Glenn Yusuf
Tak hanya disuap Ayin, Urip juga diduga memeras mantan Kepala BPPN Glenn Muhammad Surya Yusuf. Diam-diam kasus itu disimpan KPK dan baru terbuka di sidang kemarin.
Selaku koordinator tim jaksa penyelidik kasus BDNI, Urip mengadakan pertemuan dengan pengacara Glenn Reno Iskandarsyah. Tanpa alasan yang sah, Urip beralasan dapat membantu Glenn Yusuf lolos dari kasus penyerahan aset BLBI ke BPPN. ''(terdakwa, Red) telah memaksa saksi Reno Iskandarsyah dan saksi Glenn Yusuf memberikan sesuatu yaitu uang tunai sejumlah Rp 110 juta dan USD 90 ribu hingga seluruhnya berjumlah sekitar Rp 1 miliar,'' ujar JPU Jaya P. Sitompul.
Modusnya, Urip yang jadi Koordinator tim jaksa BLBI II melakukan tugas penyelidikan penyerahan asset BDNI ke BPPN dimana Glen jadi salah satu terperiksa.
Pada 29 Januari 2008 di Ruang Sub Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Tindak Pidana Khusus Lainnya diluar agenda, Urip memanggil Reno selaku pengacara Glenn Yusuf. ''Selanjutnya menyampaikan bahwa kliennya dapat menjadi tersangka pada kasus tipikor dalam penyerahan aset BDNI selaku pemegang saham bank penerima BLBI pada BPPN,'' ujar JPU Jaya.
Terdakwa juga menyampaikan bahwa kesimpulan hasil penyelidikan tergzantung kesepakatannya dengan Glenn Yusuf. Urip lantas minta sejumlah dana pada Glenn melalui Reno. ''Terdakwa juga mengancam apabila tidak sepakat maka terdakwa akan merubah hasil penyelidikan sesuai dengan keinginan terdakwa,'' lanjut JPU Jaya.
JAKARTA - Sidang perdana Jaksa BLBI Urip Tri Gunawan diwarnai kegelapan. Listrik mati, ruang sidang Lantai II Pengadilan Tipikor hanya mengandalkan
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Sebaiknya Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal Penggeledahan Ditjen Migas
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
- KAI Catat 16.653 Tiket Mudik Lebaran 2025 Sudah Terjual
- PBH Peradi: Pengungsi Masuk Kategori Pihak yang Berhak Terima Bantuan Hukum Gratis
- Bertemu Pangeran Khaled di UEA, Megawati: Berlangsung Hangat dan Kekeluargaan
- Prabowo Bakal Keluarkan Keppres Pemulihan Pelanggaran HAM Berat