Sidang Perdana Wako Tomohon 3 Januari
Rabu, 29 Desember 2010 – 16:07 WIB
JAKARTA - Walikota (Wako) Tomohon terpilih, Jefferson Rumajar alias Epe, dipastikan akan disidang pada awal Januari mendatang. Tepatnya, tanggal 3 Januari telah ditetapkan sebagai jadwal sidang perdana Epe, sosok yang terkait kasus korupsi APBD Tomohon tahun anggaran 2006/2008 itu. "Nanti materi dakwaannya akan berkembang di persidangan. Ada atau tidak tersangka baru, juga bisa terungkap di persidangan," ucap Johan.
"Berkas dakwaannya sudah diserahkan JPU KPK ke pengadilan pada 22 Desember. Rencananya, yang bersangkutan akan disidang pada 5 Januari mendatang," ungkap Jubir KPK, Johan Budi SP, kepada JPNN, Rabu (29/12).
Mengenai berapa nilai kerugian negara yang ditemukan KPK dalam kasus tersebut, Johan menyatakan bahwa itu akan terungkap dalam persidangan. Demikian juga dengan dugaan suap (Epe) kepada salah satu pejabat BPK Manado.
Baca Juga:
JAKARTA - Walikota (Wako) Tomohon terpilih, Jefferson Rumajar alias Epe, dipastikan akan disidang pada awal Januari mendatang. Tepatnya, tanggal
BERITA TERKAIT
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok