Sidang Perdana Wako Tomohon 3 Januari
Rabu, 29 Desember 2010 – 16:07 WIB

Sidang Perdana Wako Tomohon 3 Januari
JAKARTA - Walikota (Wako) Tomohon terpilih, Jefferson Rumajar alias Epe, dipastikan akan disidang pada awal Januari mendatang. Tepatnya, tanggal 3 Januari telah ditetapkan sebagai jadwal sidang perdana Epe, sosok yang terkait kasus korupsi APBD Tomohon tahun anggaran 2006/2008 itu. "Nanti materi dakwaannya akan berkembang di persidangan. Ada atau tidak tersangka baru, juga bisa terungkap di persidangan," ucap Johan.
"Berkas dakwaannya sudah diserahkan JPU KPK ke pengadilan pada 22 Desember. Rencananya, yang bersangkutan akan disidang pada 5 Januari mendatang," ungkap Jubir KPK, Johan Budi SP, kepada JPNN, Rabu (29/12).
Mengenai berapa nilai kerugian negara yang ditemukan KPK dalam kasus tersebut, Johan menyatakan bahwa itu akan terungkap dalam persidangan. Demikian juga dengan dugaan suap (Epe) kepada salah satu pejabat BPK Manado.
Baca Juga:
JAKARTA - Walikota (Wako) Tomohon terpilih, Jefferson Rumajar alias Epe, dipastikan akan disidang pada awal Januari mendatang. Tepatnya, tanggal
BERITA TERKAIT
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik
- BPPM dan Pemuda Indonesia Center Gelar Bukber Hingga Beri Santunan Anak Yatim
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK