Sidang PHPU Memanas, Hakim Tegur Hotman Paris, BW Tak Terima Dibilang Mengeyel

Sidang PHPU Memanas, Hakim Tegur Hotman Paris, BW Tak Terima Dibilang Mengeyel
Hotman Paris (kiri, barisan tengah). Foto: tangkapan layar Mahkamah Konstitusi RI

jpnn.com - JAKARTA - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/4) siang sempat memanas, tetapi diakhiri dengan tawa.

Ini dipicu oleh pertanyaan dari salah satu anggota kuasa hukum pihak terkait (Prabowo-Gibran), yakni Hotman Paris Hutapea.

Hotman menilai Sirekap tidak perlu lagi dibahas lebih lanjut dalam sidang yang mengagendakan pembuktian dari termohon (KPU) dan Bawaslu pada hari ini.

Pria berusia 64 tahun penyandang julukan Pengacara 30 Miliar itu menganggap membahas Sirekap bak membuang waktu lantaran sejatinya pengumuman KPU soal hasil Pilpres 2024 itu berdasarkan perhitungan manual berjenjang, bukan Sirekap.

Itu terjadi saat Hotman mendapat kesempatan bertanya atau memperdalam keterangan ahli yang dihadirkan oleh KPU, yakni pengembang Sirekap, dari ITB, Yudistira Dwi Wardhana Asnar.

"Pertanyaan saya, kalau yang dipakai dalam pengumuman adalah manual dan penghitungan berjenjang bukan hasil dari Sirekap, masih perlu enggak Bapak (memberi) kuliah di sini, masih perlu enggak dibahas tentang Sirekap?" kata Hotman.

"Masih perlu gak ahli menjawab pertanyaan Refly dan Bambang (para kuasa hukum pemohon Anies-Muhaimin) yang selalu ngeyel (mengeyel) soal Sirekap ini," imbuh Hotman.

Hakim MK Saldi Isra yang memimpin sidang pun menegur Hotman.

Itu terjadi saat Hotman Paris bertanya atau memperdalam keterangan ahli yang dihadirkan oleh KPU, yakni pengembang Sirekap, dari ITB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News