Sidang PHPU Panas Lagi, Refly Harun Tanya Sumber Dana Perusahaan Qodari
jpnn.com - JAKARTA - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (4/4) malam WIB, memanas di sesi akhir.
Pada sesi akhir dari sidang yang mengagendakan mendengarkan keterangan dari pihak terkait (Prabowo-Gibran), Muhammad Qodari berdiri di mimbar memberikan keterangannya.
Setelah memberikan paparan, Qodari pun mendapat pertanyaan berupa pendalaman dari materinya.
Tensi meninggi saat anggota kuasa hukum pemohon satu (Anies-Muhaimin), yakni Refly Harun bertanya soal perusahaan Qodari, yakni lembaga penelitian/survei Indo Barometer.
"Berapa kali Anda melakukan survei terkait pilpres, dan dari mana sumber dananya. Siapa pendonornya, pendananya," ujar Refly.
"Sebagai wujud akuntabilitas, pasti ada pajak, bersediakah Anda memberikan fotokopi pajak kepada majelis," imbuhnya.
Langsung heboh.
Salah satu pihak kuasa hukum terkait, Otto Hasibuan menilai pertanyaan Refly terlalu personal.
Pada sesi akhir dari sidang PHPU malam ini, M Qodari mendapat hujan pertanyaan. Salah satu dari Refly Harun.
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran