Sidang Pinangki, Majelis Hakim: Kok Jadi Becanda, Terus Terang, Saya Tersinggung

Sidang Pinangki, Majelis Hakim: Kok Jadi Becanda, Terus Terang, Saya Tersinggung
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menghadiri sidang perdana pada Rabu (23/9/2020). Foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia

“Agar bersama-sama mencari kebenaran materil maka mari kita buka data. Benar enggak sih, Heriyadi Angga Kusuma di tanggal yang disebutkan dalam surat dakwaan JPU memberikan uang,” imbuhnya.

Aldres juga mempertanyakan peran Heriyadi Angga Kusuma memberikan uang kepada Andi Irfan Jaya di Senayan City, Jakarta. “Andi Irfan Jaya tidak pernah ditanyakan hal itu. Dan juga tidak jelas, Andi Irfan Jaya memberi uang ke Ibu Pinangki. Di mana dan kapan pemberian uang itu, juga tidak jelas,” tuturnya. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta marah terhadap saksi Danang Sukmawan selaku Kasi Pengelolaan Data dan Pelaporan Perlintasan Ditjen Keimigrasian Kemenkum HAM.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News