Sidang Pinangki, Majelis Hakim: Kok Jadi Becanda, Terus Terang, Saya Tersinggung
Selasa, 03 November 2020 – 06:17 WIB
“Agar bersama-sama mencari kebenaran materil maka mari kita buka data. Benar enggak sih, Heriyadi Angga Kusuma di tanggal yang disebutkan dalam surat dakwaan JPU memberikan uang,” imbuhnya.
Aldres juga mempertanyakan peran Heriyadi Angga Kusuma memberikan uang kepada Andi Irfan Jaya di Senayan City, Jakarta. “Andi Irfan Jaya tidak pernah ditanyakan hal itu. Dan juga tidak jelas, Andi Irfan Jaya memberi uang ke Ibu Pinangki. Di mana dan kapan pemberian uang itu, juga tidak jelas,” tuturnya. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta marah terhadap saksi Danang Sukmawan selaku Kasi Pengelolaan Data dan Pelaporan Perlintasan Ditjen Keimigrasian Kemenkum HAM.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Silmy Karim: Immigration Lounge di Gresik Beri Kemudahan bagi WNA & WNI
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Imigrasi Targetkan 100 Ribu Golden Visa Tahun Ini dan Bisa Dorong Kemajuan Ekonomi
- Imigrasi Buka Immigration Lounge di Senayan City, Mudahkan Warga Mengurus Paspor
- Ditjen Imigrasi Usulkan Pembentukan Pusat Koordinasi AMICF
- Terungkap, Permintaan Imigrasi soal Back Up Data PDN Dicueki Kominfo