Sidang Praperadilan Habib Rizieq Dijaga Ketat
jpnn.com, JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Senin (4/1).
Ini merupakan sidang perdana gugatan praperdilan terkait penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Sidang itu dijadwalkan mulai pukul 10.00 Wib. Namun, sidang itu baru dimulai pukul 11.00 Wib.
Sidang kali ini dilakukan penjagaan ketat oleh aparat keamanan.
Tampak, pos pengamanan (Pos PAM) di halaman Gedung PN Jaksel disiapkan oleh aparat keamanan.
Sedangkan, personel pengamanan baik TNI, Polisi, Satpol PP, Damkar dan Pamdal bersiaga di sejumlah titik mengatur lalu lintas dan pengamanan sidang gugatan praperadilan itu.
Hal tersebut dilakukan untuk bersiaga mengantisipasi hal-hal yang menggangu jalanya sidang.
Saat sidang sedang berlangsung, tampak situasi aman terkendali. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mendapat penjagaan ketat dari aparat gabungan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Tok, Pengadilan Gugurkan Status Tersangka dari KPK terhadap Paman Birin
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan