Sidang Praperadilan Habib Rizieq Dilanjutkan, Kuasa Hukum Harap Hakim Putuskan yang Adil

Sidang Praperadilan Habib Rizieq Dilanjutkan, Kuasa Hukum Harap Hakim Putuskan yang Adil
Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab sudah memasuki ruang sidang di PN Jaksel, Senin (4/1). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab, Selasa (5/1) hari ini.

Adapun, agenda sidang kali ini ialah jawaban dari pihak termohon.

Gugatan praperadilan tersebut dilayangkan terkait status tersangka kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab yang dibarengi kegiatan Maulid Nabi Muhammad. 

Adapun, dua acara tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan hingga berujung penetapan tersangka Habib Rizieq.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab, Selasa (5/1) hari ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News