Sidang Praperadilan Habib Rizieq Dilanjutkan, Kuasa Hukum Harap Hakim Putuskan yang Adil
Selasa, 05 Januari 2021 – 11:55 WIB

Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab sudah memasuki ruang sidang di PN Jaksel, Senin (4/1). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
Diketahui, pihak termohon atau tergugat yakni Kepala Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolri.
Tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar berharap agar hakim dapat berlaku adil dalam memberikan keputusan. Tak hanya itu, dia turut mendoakan majelis hakim yang memimpin jalannya sidang.
"Harapan dan upaya kami adalah banyak doa dan bermunajat kepada Allah,supaya Allah berikan petunjuk pada hakim agar hakim masuk surga karena keadilannya. Dikarenakan memutuskan perkara yang membatalkan dugaan kedzaliman dan kesewenang2an yg dilakukan oleh pihak kepolisian thd HRS," ungkap Aziz dalam pesan singkat, Selasa (5/1).
Aziz juga memastikan jika kliennya (Habib Rizieq, red) tidak bisa hadir kembali di ruang sidang.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab, Selasa (5/1) hari ini
BERITA TERKAIT
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Brigadir Ade Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Kematian Bayi, Kuasa Hukum Korban Ungkap Hal Ini
- Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Mendiang Mat Solar Akhirnya Berujung Damai
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong
- Eksepsi Tom Lembong Ungkap Banyak Kejanggalan Dakwaan Jaksa