Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Muhammad Kamil Pasha: Kami Keberatan
Senin, 04 Januari 2021 – 10:22 WIB
Ribuan personel itu merupakan gabungan TNI-POLRI, Satpol PP, Damkar, dan Pamdal PN Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan tidak ada pengalihan arus lalu lintas menjelang sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab.
"Sementara tidak ada pengalihan arus lalu lintas. Arus lalu lintas seperti biasa," ungkap Budi kepada wartawan.(cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS), Senin (4/1).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman