Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Polisi Bakal Hadirkan Saksi dan Ahli, Siapa Saja?
Jumat, 08 Januari 2021 – 06:19 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengki menyebutkan pihaknya bakal menghadirkan saksi sesuai dengan yang diperlukan dalam persidangan praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (8/1).
Menurut informasi, sidang yang beragendakan keterangan saksi dan ahli dari pihak termohon itu akan digelar pukul 09.00 Wib.
"Kami akan hadirkan saksi secukupnya yang kita (Polda Metro Jaya) perlukan ya," ungkap Kombes Hengki kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/1) sore.
Saat disinggung mengenai berapa orang yang bakal dihadirkan di persidangan, dia menjawab, sesuai dengan kebutuhan saja.
Kombes Hengki menyebutkan pihaknya bakal menghadirkan saksi dan ahli persidangan praperadilan Habib Rizieq hari ini.
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi