Sidang Praperadilan, Hakim Sarankan Novel Cabut Gugatan
Selasa, 09 Juni 2015 – 10:57 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan. FOTO: dok/jpnn.com
Namun demikian, pihak Novel tetap pada perbaikannya. Salah satu kuasa hukum Novel, Pratiwi menegaskan bahwa permohonannya memang ada perbedaan, namun pihaknya tetap meminta agar sidang tetap berlanjut. Akan tetapi, kubu Polri tetap bergeming dengan keberatannya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Perdebatan tak terhindarkan antara tim kuasa hukum Mabes Polri dan Novel Baswedan pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung