Sidang Praperadilan Imam Nahrawi Ditunda

Sidang Praperadilan Imam Nahrawi Ditunda
Mantan Menpora Imam Nahrawi ditahan KPK, Jumat (27/9), terkait kasus dugaan suap dana hibah KONI. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kami ini intinya sama berjalan beriringan dengan KPK. Ini dalam konteks mencari kebenaran, tidak ada menantang," tutup Saleh

Dalam kasus ini, Nahrawi diduga telah bersekongkol Miftahul Ulum, asiten pribadinya saat masih menjabat Menpora. Terkait kasus suap hibah ini, Nahrawi dan Miftahul diduga telah menerima suap sejak periode 2014 sampai 2018 dengan total uang mencapai Rp 14,7 miliar.(tan/jpnn)

Penasihat hukum Imam Nahrawi mengatakan pihaknya tidak tahu mengapa KPK tidak hadir dalam persidangan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News