Sidang Praperadilan Laskar FPI Cuma 15 Menit, Tok Tok Tok!

Sidang Praperadilan Laskar FPI Cuma 15 Menit, Tok Tok Tok!
Kuasa hukum dari keluarga almarhum M Suci Khadavi saat berada di ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Jumat (5/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Gugatan praperadilan sah tidaknya penangkapan itu teregister dengan nomor perkara 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020.

Tercatat ada tiga termohon yang digugat, yakni Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM.(cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

PN Jaksel kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan sah tidaknya penangkapan yang dilayangkan kelauarga Laskar FPI M Suci Khadavi Putra.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News