Sidang Praperadilan Laskar FPI Cuma 15 Menit, Tok Tok Tok!
Jumat, 05 Februari 2021 – 14:39 WIB
Gugatan praperadilan sah tidaknya penangkapan itu teregister dengan nomor perkara 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020.
Tercatat ada tiga termohon yang digugat, yakni Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM.(cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
PN Jaksel kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan sah tidaknya penangkapan yang dilayangkan kelauarga Laskar FPI M Suci Khadavi Putra.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Mau Berubah?
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu