Sidang Praperadilan Lino Ditunda, Pengamat: KPK Tidak Masuk Akal
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memilih untuk tidak hadir dalam sidang praperadilan Eks Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino (RJ Lino).
Koordinator Nasional Barisan Perlawanan Rakyat (Banper) Arista Junaidi, mengungkapkan bahwa KPK tidak objektif dalam menegakkan hukum. Apalagi sampai tidak menghadiri sidang praperadilan.
“Alasan KPK tidak masuk akal karena memilih tidak menghadiri sidang perdana praperadilan Lino pada 11 Januari 2016 di PN Jaksel. Akibatnya hakim pun harus tunda persidangan itu,” katanya.
Menurutnya, penetapan status tersangka terhadap RJ Lino juga terkesan dipaksa oleh KPK. “Penetapan Lino sebagai tersangka itu tanpa melewati tahapan-tahapan pemanggilan sebagai saksi. Selain itu, KPK pun belum memastikan jumlah kerugian negara,” katanya.(mg4/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memilih untuk tidak hadir dalam sidang praperadilan Eks Direktur Utama Pelabuhan Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja