Sidang Praperadilan Lino Ditunda, Pengamat: KPK Tidak Masuk Akal

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memilih untuk tidak hadir dalam sidang praperadilan Eks Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino (RJ Lino).
Koordinator Nasional Barisan Perlawanan Rakyat (Banper) Arista Junaidi, mengungkapkan bahwa KPK tidak objektif dalam menegakkan hukum. Apalagi sampai tidak menghadiri sidang praperadilan.
“Alasan KPK tidak masuk akal karena memilih tidak menghadiri sidang perdana praperadilan Lino pada 11 Januari 2016 di PN Jaksel. Akibatnya hakim pun harus tunda persidangan itu,” katanya.
Menurutnya, penetapan status tersangka terhadap RJ Lino juga terkesan dipaksa oleh KPK. “Penetapan Lino sebagai tersangka itu tanpa melewati tahapan-tahapan pemanggilan sebagai saksi. Selain itu, KPK pun belum memastikan jumlah kerugian negara,” katanya.(mg4/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memilih untuk tidak hadir dalam sidang praperadilan Eks Direktur Utama Pelabuhan Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia