Sidang Praperadilan Novanto Ditunda Kamis Depan
Kamis, 30 November 2017 – 11:55 WIB
Praperadilan ini merupakan kali kedua untuk Novanto. Novanto pernah berhadapan dengan KPK di praperadilan sebelumnya. Praperadilan sebelumnya dipimpin oleh Hakim Cepi Iskandar. Dirinya lolos dari status tersangka setelah diputus memenangi praperadilan.
Setelah itu, KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka pada kasus yang sama. Novanto kemudian mengajukan praperadilan kembali. Dalam kasus e-KTP, Setya Novanto diduga bersama sejumlah pihak menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.(mg1/jpnn)
Hakim Kusno yang memimpin sidang praperadilan penetapan tersangka yang diajukan Setya Novanto menunda sidang hingga 7 Desember karena termohon tidak hadir
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK