Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sebut Ciri-ciri Perong Berbeda
![Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sebut Ciri-ciri Perong Berbeda](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/07/01/suasana-sidang-gugatan-praperadilan-pegi-setiawan-tersangka-bmt6.jpg)
jpnn.com, BANDUNG - Kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkapkan bahwa ciri-ciri Pegi yang disebut sebagai pembunuh Vina Cirebon berbeda dibanding Pegi yang kini ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka oleh Polda Jabar.
Hal tersebut disampaikan dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Senin (1/7/2024).
Sidang praperadilan itu diketuai oleh hakim tunggal Eman Sulaeman, pihak Pegi Setiawan diwakili oleh tim kuasa hukum, sedangkan Polda Jabar oleh tim bidang hukum.
"Pegi adalah orang yang ditetapkan tersangka oleh Direskrimum Polda Jabar pada 21 Mei 2024. Bahwa penerapan tersangka itu Pegi dianggap melakukan perbuatan yang melanggar. Penetapan tersangka baru diketahui oleh pemohon saat proses penangkapan," kata perwakilan kuasa hukum Pegi Setiawan saat membacakan berkas permohonan praperadilan.
Dalam sidang itu, kuasa hukum Pegi Setiawan juga menyebut tidak ada langkah penyidikan dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka.
Menurutnya, seharusnya penetapan tersangka harus dilakukan berdasarkan hasil penyidikan.
"Namun perlu diketahui apabila mengacu surat penangkapan itu, tidak ada surat penyidikan terhadap pemohon. Padahal polisi punya tugas melakukan penyidikan," ujarnya.
Pihak Oegi Setiawan menyebut Polda Jabar sempat mengumumkan adanya tiga orang DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 15 Mei 2024, salah satu dari DPO itu disebut bernama Pegi alias Perong.
Kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkapkan bahwa ciri-ciri Pegi yang disebut sebagai pembunuh Vina Cirebon berbeda dengan Pegi yang dijadikan tersangka.
- Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saya Juga Pengin Tepuk Tangan Ini, Cuma
- 5 Saksi Jelaskan Posisi Pegi Setiawan di Bandung Saat Peristiwa Pembunuhan Vina
- Kombes Nurhadi Mengeklaim Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Tak Keliru
- Keterangan Ahli Jadi Alat Bukti Menersangkakan Pegi Setiawan
- Sidang Praperadilan: Polda Jabar Tegaskan Sudah Menangkap Pegi Setiawan yang Asli
- Polda Jabar Ungkap Perilaku Pegi Setiawan saat Tes Psikologis Forensik, Oh