Sidang Praperadilan: Polda Jabar Tegaskan Sudah Menangkap Pegi Setiawan yang Asli
Selasa, 02 Juli 2024 – 18:01 WIB
jpnn.com, BANDUNG - Tim hukum Polda Jawa Barat menanggapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya.
Sidang praperadilan itu digelar di Pengadilan Negeri Bandung dengan kehadiran kedua belah pihak.
Kepala Bidang (Kabid) Hukum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani menegaskan Pegi Setiawan yang saat ini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah Pegi Setiawan alias Perong yang sebelumnya DPO.
"Pegi yang dimaksud Polda Jabar adalah itu. Bukan Pegi Pegi yang lagi," kata Nurhadi ditemui seusai sidang di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024).
Tim hukum Polda Jawa Barat menanggapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya.
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- Menjelang Nataru, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Tak Ada Hambatan Distribusi Pangan
- Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor saat Libur Nataru
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya