Sidang Praperadilan: Polda Jabar Tegaskan Sudah Menangkap Pegi Setiawan yang Asli

Sidang Praperadilan: Polda Jabar Tegaskan Sudah Menangkap Pegi Setiawan yang Asli
Kepala Bidang (Kabid) Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com
Nurhadi menyebut penyidik memiliki alat bukti dengan metode scientific crime investigation dalam menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka. 

Ada kesesuaian ciri-ciri DPO Pegi Setiawan alias Perong yang dirilis Polda dengan sosok Pegi yang kini ditahan. 

"Mohon maaf ya, takutnya nanti ada Pegi mana lagi. Mereka-mereka orang-orang yang ada nama-nama Pegi," ucap dia. 

Selain ciri-ciri yang dianggap penyidik sama, penetapan tersangka Pegi Setiawan ini juga dikuatkan dengan keterangan sejumlah saksi. 

Tim hukum Polda Jawa Barat menanggapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News