Sidang Praperadilan: Polda Jabar Tegaskan Sudah Menangkap Pegi Setiawan yang Asli
Selasa, 02 Juli 2024 – 18:01 WIB

Kepala Bidang (Kabid) Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com
Nurhadi menyebut penyidik memiliki alat bukti dengan metode scientific crime investigation dalam menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.
Ada kesesuaian ciri-ciri DPO Pegi Setiawan alias Perong yang dirilis Polda dengan sosok Pegi yang kini ditahan.
"Mohon maaf ya, takutnya nanti ada Pegi mana lagi. Mereka-mereka orang-orang yang ada nama-nama Pegi," ucap dia.
Selain ciri-ciri yang dianggap penyidik sama, penetapan tersangka Pegi Setiawan ini juga dikuatkan dengan keterangan sejumlah saksi.
Tim hukum Polda Jawa Barat menanggapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya.
BERITA TERKAIT
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polisi Buka Posko Pengaduan Terkait Pelecehan Dokter Kandungan di Garut
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS