Sidang Praperadilan: Polda Jabar Tegaskan Sudah Menangkap Pegi Setiawan yang Asli
Selasa, 02 Juli 2024 – 18:01 WIB
Nurhadi menyebut penyidik memiliki alat bukti dengan metode scientific crime investigation dalam menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.
Ada kesesuaian ciri-ciri DPO Pegi Setiawan alias Perong yang dirilis Polda dengan sosok Pegi yang kini ditahan.
"Mohon maaf ya, takutnya nanti ada Pegi mana lagi. Mereka-mereka orang-orang yang ada nama-nama Pegi," ucap dia.
Selain ciri-ciri yang dianggap penyidik sama, penetapan tersangka Pegi Setiawan ini juga dikuatkan dengan keterangan sejumlah saksi.
Tim hukum Polda Jawa Barat menanggapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya.
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Tabrakan Beruntun Tol Cipularang: 19 Kendaraan Terlibat, 1 Orang Meninggal Dunia