Sidang Praperadilan: Polda Jabar Tegaskan Sudah Menangkap Pegi Setiawan yang Asli
Selasa, 02 Juli 2024 – 18:01 WIB
![Sidang Praperadilan: Polda Jabar Tegaskan Sudah Menangkap Pegi Setiawan yang Asli](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/07/02/kepala-bidang-kabid-hukum-polda-jabar-kombes-pol-nurhadi-h-ktsm.jpg)
Kepala Bidang (Kabid) Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com
Nurhadi menyebut penyidik memiliki alat bukti dengan metode scientific crime investigation dalam menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.
Ada kesesuaian ciri-ciri DPO Pegi Setiawan alias Perong yang dirilis Polda dengan sosok Pegi yang kini ditahan.
"Mohon maaf ya, takutnya nanti ada Pegi mana lagi. Mereka-mereka orang-orang yang ada nama-nama Pegi," ucap dia.
Selain ciri-ciri yang dianggap penyidik sama, penetapan tersangka Pegi Setiawan ini juga dikuatkan dengan keterangan sejumlah saksi.
Tim hukum Polda Jawa Barat menanggapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya.
BERITA TERKAIT
- Insank Nasruddin: Polda Jabar tidak Bisa Buktikan Pegi Setiawan ialah Pegi Perong
- Polda Jabar Keukeuh Tolak Seluruh Dalil Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan
- Serahkan Kesimpulan Praperadilan, Kuasa Hukum Minta Status Tersangka Pegi Setiawan Digugurkan
- Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Ahli Pidana Jelaskan soal 2 Bukti di Prosedur Penetapan Tersangka
- Kuasa Hukum Pegi Tak Puas Jawaban Ahli Pidana di Praperadilan: Sungguh Sangat tidak Independen
- Praperadilan Pegi Setiawan: Kuasa Hukum Minta Ahli yang Dihadirkan Polda Jabar Bersikap Independen