Sidang Praperadilan Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Ditunda Seminggu
Senin, 14 Agustus 2023 – 19:45 WIB

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menunda sidang gugatan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G yang diajukan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Senin (14/8). ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
Kejagung telah memproses hukum sejumlah pihak dan saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat.
Mereka yang sedang diadili yaitu mantan Menkominfo Johnny G. Plate, mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama.
Kemudian Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Direktur PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki Muliawan. (Tan/JPNN)
Sidang hari ini hanya dihadiri oleh LP3HI selaku pemohon dan KPK sebagai tergugat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia