Sidang Praperadilan VSI, Tagih Janji Kejagung
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA – PT Victoria Securities Indonesia (PT VSI) mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tidak hadir pada sidang perdana gugatan praperadilan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (11/9). Sidang pun ditunda lantaran termohon tidak hadir dan kembali diagendakan Jumat (18/9) pekan depan.
Sebab, upaya hukum yang ditempuh VSI merupakan keinginan dari Kejagung. Dalam beberapa kesempatan, pihak Kejagung mempersilakan para yang tersangkut kasus untuk menggugat bila pada proses pengusutan perkara dianggap tidak puas.
Kuasa hukum PT VSI, Primaditya Wirasandi mengatakan, praperadilan ini diajukan sebagai upaya hukum untuk membela dan mempertahankan hak hukum kliennya atas adanya kesalahan prosedur serta berbagai kejanggalan yang terjadi pada saat Tim Satgasus Tipikor Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
"Upaya hukum ini juga sejalan dengan keinginan Jaksa Agung RI sebagaimana yang selama ini disampaikan melalui media massa. Kami ingin membuktikan adanya kesalahan penggeledahan dan penyitaan di kantor klien kami PT Victoria Securities Indonesia, " kata Primaditya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (11/9).
Primaditya mengatakan, pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah materi, bukti-bukti dan saksi-saksi yang akan disampaikan dalam persidangan praperadilan.
Sebelumnya, Hakim Achmad Rivai yang membuka persidangan pada 9.55 WIB, langsung menunda hingga Jumat pekan depan (18/9), setelah melihat pihak Kejaksaan Agung tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan ini.
"Sampai sekarang Kejaksaan Agung belum hadir, maka akan kita panggil lagi Jumat depan," kata hakim Achmad Rivai di Ruang sidang 6 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2015).
Pertanyaan serupa juga dilontarkan kuasa hukum VSI lainnya, Peter Kurniawan. Menurutnya, Kejagung harus komitmen dengan pernyataannya sendiri yang dimuat di media massa.
JPNN.com JAKARTA – PT Victoria Securities Indonesia (PT VSI) mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tidak hadir pada sidang perdana
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024