Sidang Praperadilan VSI, Tagih Janji Kejagung
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA – PT Victoria Securities Indonesia (PT VSI) mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tidak hadir pada sidang perdana gugatan praperadilan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (11/9). Sidang pun ditunda lantaran termohon tidak hadir dan kembali diagendakan Jumat (18/9) pekan depan.
Sebab, upaya hukum yang ditempuh VSI merupakan keinginan dari Kejagung. Dalam beberapa kesempatan, pihak Kejagung mempersilakan para yang tersangkut kasus untuk menggugat bila pada proses pengusutan perkara dianggap tidak puas.
Kuasa hukum PT VSI, Primaditya Wirasandi mengatakan, praperadilan ini diajukan sebagai upaya hukum untuk membela dan mempertahankan hak hukum kliennya atas adanya kesalahan prosedur serta berbagai kejanggalan yang terjadi pada saat Tim Satgasus Tipikor Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
"Upaya hukum ini juga sejalan dengan keinginan Jaksa Agung RI sebagaimana yang selama ini disampaikan melalui media massa. Kami ingin membuktikan adanya kesalahan penggeledahan dan penyitaan di kantor klien kami PT Victoria Securities Indonesia, " kata Primaditya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (11/9).
Primaditya mengatakan, pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah materi, bukti-bukti dan saksi-saksi yang akan disampaikan dalam persidangan praperadilan.
Sebelumnya, Hakim Achmad Rivai yang membuka persidangan pada 9.55 WIB, langsung menunda hingga Jumat pekan depan (18/9), setelah melihat pihak Kejaksaan Agung tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan ini.
"Sampai sekarang Kejaksaan Agung belum hadir, maka akan kita panggil lagi Jumat depan," kata hakim Achmad Rivai di Ruang sidang 6 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2015).
Pertanyaan serupa juga dilontarkan kuasa hukum VSI lainnya, Peter Kurniawan. Menurutnya, Kejagung harus komitmen dengan pernyataannya sendiri yang dimuat di media massa.
JPNN.com JAKARTA – PT Victoria Securities Indonesia (PT VSI) mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tidak hadir pada sidang perdana
- Ahli Waris Korban Erupsi Lewotobi Dapat Santunan Rp 135 Juta
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jakarta, Hujan Mulai Siang
- Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
- Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi, Pegadaian Hadir untuk Masyarakat Bukan Hanya Soal Bisnis
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- Aliansi Pemuda Cianjur Tuntut Kematian Peserta Pengobatan Gratis Diusut