Sidang Predator Anak Mencekam, Banyak Wajah Garang
Kamis, 26 Januari 2017 – 01:11 WIB
Sidang berjalan selama sepuluh menit. Para pendukung korban menanti Ahmad di pintu utama PN Balikpapan.
Namun, pihak kepolisian punya rencana lain untuk menghindari bentrok antara pendukung korban dan Ahmad.
Polisi membawa pergi Ahmad lewat pintu sebelah barat PN Balikpapan.
Ahmad dibawa ke Rutan Klas IIB Balikpapan menggunakan mobil polisi jenis double cabin.
Para pendukung korban pun terkecoh. Polisi membawa pergi Ahmad meninggalkan PN Balikpapan dengan mulus.
Jaksa Penutut Umum (JPU) Norma (31) mengatakan, sidang kali ini membacakan tuntutan terhadap terdakwa.
Berdasar bukti-bukti yang ada, Norma menuntut Ahmad dengan 20 tahun penjara. “Itu sudah maksimal,” ujar Norma.
Dia menyampaikan, sidang kelima akan digelar pekan depan.
Polisi menjaga sidang keempat Ahmad Ardi (20) di Pengadilan Negeri Balikpapan, Selasa (24/1) dengan ketat.
BERITA TERKAIT
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Dunia Hari Ini: Bintang Hiphop P Diddy Hadapi Tuduhan Baru Terkait Pelecehan Seksual
- Yayasan GSN Beri Atensi pada Korban Pelecehan di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang