Sidang Putusan Banding Ricuh, Ada 15 Simpatisan Habib Rizieq Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 15 warga yang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab ditangkap polisi saat kericuhan di kawasan sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (30/8).
Belasan simpatisan tokoh asal Petamburan itu diamankan setelah pembacaan putusan banding dalam perkara swab test di RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo mengatakan belasan orang itu merupakan simpatisan Habib Rizieq.
Polisi kemudian membawa belasan orang tersebut ke Polda Metro Jaya. "Dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Setyo saat dikonfirmasi, Senin.
Belasan orang diamankan polisi lantaran melempar batu saat aksi unjuk rasa.
"Tadi anarkis lempar batu," ujar Setyo.
Polisi sebelumnya mengerahkan 1.142 personel untuk mengamankan sidang putusan banding tersebut.
Ribuan personel itu merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat.
Belasan simpatisan Habib Rizieq Shihab ditangkap polisi saat kericuhan di kawasan sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI