Sidang Putusan Banding Ricuh, Ada 15 Simpatisan Habib Rizieq Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 15 warga yang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab ditangkap polisi saat kericuhan di kawasan sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (30/8).
Belasan simpatisan tokoh asal Petamburan itu diamankan setelah pembacaan putusan banding dalam perkara swab test di RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo mengatakan belasan orang itu merupakan simpatisan Habib Rizieq.
Polisi kemudian membawa belasan orang tersebut ke Polda Metro Jaya. "Dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Setyo saat dikonfirmasi, Senin.
Belasan orang diamankan polisi lantaran melempar batu saat aksi unjuk rasa.
"Tadi anarkis lempar batu," ujar Setyo.
Polisi sebelumnya mengerahkan 1.142 personel untuk mengamankan sidang putusan banding tersebut.
Ribuan personel itu merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat.
Belasan simpatisan Habib Rizieq Shihab ditangkap polisi saat kericuhan di kawasan sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku