Sidang Putusan Ditunda, Azis Syamsuddin: Selamat Hari Kasih Sayang

jpnn.com, JAKARTA - Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyampaikan selamat Hari Valentine, usai mengetahui sidang dengan agenda putusan ditunda oleh Majelis Hakim.
Azis menyampaikan hal tersebut saat ditanya awak media mengenai harapannya dan persiapannya jelang sidang putusan atas perkara memberi suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan advokat Maskur Husain sekitar Rp 3 miliar dan USD 36 ribu.
"Selamat hari kasih sayang saja," kata Azis usai sidang ditunda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (14/2).
Azis enggan berkomentar lebih jauh mengenai kasus dan sidang yang dijalankan. Politikus Golkar itu hanya berlalu menuju kendaraan tahanan.
"Kasih jalan, dong. Bos, Covid ini, bos," kata Azis kepada awak media.
Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menunda sidang perkara eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, pada Senin (14/2).
Pasalnya, hakim yang menyidangkan perkara Azis itu sedang menjalani isolasi karena terinfeksi Covid-19.
Hakim Fahzal Hendri mengatakan ada dua 'tangan Tuhan' yang menyidangkan perkara ini terpapar Covid-19.
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memberikan sedikit komentar setelah sidang perkara dugaan suap ke penyidik KPK ditunda. Dia menyampaikan selamat Hari Kasih Sayang.
- Polda Riau Tingkatkan Kemampuan Penyidik dalam Penanganan Karhutla
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Absen, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Staf Hasto
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi