Sidang Putusan Ditunda, Vicky Prasetyo Bilang Begini...
jpnn.com, JAKARTA - Pembawa acara Vicky Prasetyo pasrah sidang putusannya ditunda lantaran berkasnya belum rampung.
Vicky mengaku tak masalah sidangnya ditunda walaupun artinya dia harus menunggu lebih lama.
"Namanya kami peserta persidangan jadi apa pun putusan majelis ya kami harus patuhi, harus jalani," ujar Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (26/8).
Menurutnya, tak ada perbedaan pembacaan putusan dilakukan hari ini atau pekan depan. Oleh karena itu, dia tak mempermasalahkan soal hal tersebut.
"Enggak (kecewa) lah, namanya juga rangkaian persidangan," tutur Vicky.
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Mevi Amanda Sari menjelaskan sidang kali ini ditunda karena adanya kendala teknis.
Pasalnya, ada perubahan anggota majelis hakim sehingga berkas putusan belum rampung. Adapun sidang putusan ditunda pada Kamis (2/9).
"Seperti tadi yang dijelaskan oleh Hakim Ketua ada perubahan anggota Majelis dalam persidangan jadi putusan belum dapat dibacakan," jelas Mevi Amanda.
Pembawa acara Vicky Prasetyo pasrah sidang putusannya ditunda lantaran berkasnya belum rampung.
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
- Sempat Bawa Uang 25 Juta, Penabrak Maut Marisa Bersimpuh Minta Maaf di Meja Hijau
- Tercatat dalam Sistem E-Mas, Crazy Rich Budi Said Lakukan 149 Transaksi Mencurigakan
- Ini Dampak Mogok Massal Hakim di PN Bale Bandung
- Terungkap dalam Sidang, Biaya Pemurnian di Smelter Swasta Lebih Murah dari PT Timah
- Sidang Perdana Kasus Halim Ali, Jaksa Baca Dakwaan Djoko dan Bagio