Sidang Putusan MK, Operasional Transjakarta Akan Lebih Lambat

jpnn.com, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta hari ini melakukan pengalihan rute ataupun peniadaan rute koridor 1, GR 1 dan Bus Wisata. Hal ini dilakukan jelang pengumuman putusan gugatan Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6).
Direktur Utama Transjakarta, Agung Wicaksono menuturkan lamanya jarak tempuh pada rute yang terkena imbas penutupan jalan pada sidang MK akan banyak tergantung dari rekayasa lalulintas yang ditetapkan oleh Direktorat Lalulintas Polda Metrojaya secara situasional.
BACA JUGA: Hampir 14 Ribu Personel Dikerahkan untuk Pengamanan Sidang MK
"Apabila ada pengalihan, jarak tempuh tersebut akan menghabiskan waktu 10 hingga 30 menit lebih lama dari biasanya karena bus harus berputar menghindari ruas yang ditutup. Namun, bila ada perpendekan jalur dikarenakan kendaraan tidak bisa melintas, maka jarak tempuh akan lebih cepat dari biasanya," jelas Agung.
Meski begitu, Transjakarta akan tetap memberikan layanan maksimal kepada pelanggan yang akan bepergian hari ini.
“Pada situasi seperti ini, pelayanan akan berjalan normal, namun kami merubah format jajaran operasional pada wilayah-wilayah yang mengalami persinggungan dengan rekayasa lalu lintas untuk memastikan kendaraan aman melintas dan rute dapat terlalui," tandasnya.(chi/jpnn)
Pengalihan rute Transjakarta ini dilakukan jelang pengumuman putusan gugatan Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur & Reporter : Yessy
- Transjakarta Ubah Jam Operasional Saat Lebaran, Mulai Pukul 09.00 WIB
- Transjakarta Perpanjang Waktu Operasional Menuju Stasiun, Pelabuhan, dan Terminal
- AstraPay Catat Peningkatan Transaksi di Kuartal Pertama, Sektor Ini Naik 19 Persen
- Simak Layanan Bus Transjakarta untuk Nonton Pertandingan Indonesia vs Bahrain
- Penumpang KRL, MRT atau TJ Hari Ini Bakal Dapat Kejutan Pada Peringatan Hari Bebas Bau Badan, Catat
- Transjakarta akan Tutup Layanan Rute 5D Rute Cililitan-Ancol