Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK : Kami Hanya Takut pada Allah
jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membuka sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (26/6). Ketua hakim MK Anwar Usman membuka langsung sidang dengan agenda mendengarkan putusan sidang sengketa hasil Pilpres.
"Dengan ini sidang dibuka dan terbuka untuk umum," kata ketua hakim MK Anwar Usman saat memimpin sidang, Kamis.
Sebelum membacakan putusan, Anwar meminta maaf karena jadwal sidang molor beberapa menit. Sedianya, jadwal sidang dimulai pukul 12.30 WIB.
"Sebelumnya mohon maaf sidang tertunda karena menyelesaikan urusan administrasi," ungkap dia.
BACA JUGA : Twit Mahfud MD Jelang Sidang Putusan MK, Sudah Terbayang nih..
Setelah itu, Anwar pun menyinggung tentang independensi MK memutuskan perkara sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
MK hanya takut kepada Tuhan sehingga putusan hanya didasari fakta hukum yang telah disajikan di dalam persidangan.
"Sebelum putusan diucapkan, ada beberapa hal yang akan disampaikan. Pertama bahwa kami hanya takut kepada Allah. Oleh karena itu, kami telah berijtihad, berusaha sekian rupa untuk mengambil keputusan yang harus didasari dari fakta yang terungkap dan terbukti dalam persidangan," ucap Anwar.
Hakim sempat menyinggung tentang independensi MK memutuskan perkara sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
- Pujian Megawati untuk Hakim MK: Masih Punya Nurani dan Keberanian
- Tegas, Mantan Hakim MK Bilang Pileg DPD Sumbar Tidak Sah, Ini Alasannya
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03, Yandri Susanto PAN: Alhamdulillah, Sesuai Prediksi Kami
- Hakim MK: Pelanggaran Prinsip Pemilu Tampak Jelas dengan Kasat Mata