Sidang Putusan Sengketa Pilpres : MK Tolak Permohonan Prabowo - Sandiaga Seluruhnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres : MK Tolak Permohonan Prabowo - Sandiaga Seluruhnya
Majelis Hakim MK saat memimpin sidang putusan Sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6). Foto : Ricardo

MK beralasan, pihaknya tidak berwenang mengurusi dalil tentang pelanggaran Pilpres 2019 secara TSM. MK lantas menyebut Bawaslu sebagai pihak yang seharusnya mengurusi pelanggaran TSM.(mg10/jpnn)


Hakim konstitusi menolak seluruh gugatan yang dimohonkan Prabowo - Sandi dalam sidang putusan sengketa pilpres di MK.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News